Sanksi K3: Utamakan Nyawa, Bukan Alasan
Keselamatan kerja tidak bisa ditawar. Setiap prosedur melindungi nyawa. Pelanggaran kecil berpotensi fatal. Budaya selamat harus nyata. Manajemen wajib memberi teladan.
Inspeksi rutin menemukan celah risiko. Temuan dicatat objektif dan rinci. Tenggat perbaikan ditetapkan tegas. Pelatihan ulang diwajibkan untuk tim. Dokumentasi menjadi tameng hukum.
Sanksi administratif diberikan bertahap. Surat peringatan membuka proses resmi. Denda dikenakan saat lalai berulang. Penghentian proyek terjadi bila bahaya tinggi. Publik harus tahu alasannya.
Kecelakaan fatal memicu pidana. Tanggung jawab jabatan ikut dinilai. Bukti SOP dan pelaksanaannya diperiksa. Keluarga korban berhak atas kompensasi. Keadilan harus terasa, bukan hanya terdengar.
Perbaikan sistem adalah syarat lanjutan. Audit K3 dilakukan independen. Indikator keselamatan dipantau ketat. Budaya lapor nyaris celaka didorong. Tempat kerja kembali aman dan produktif.